BeritaDaerah

Tim Safari Dakwah DSI Banda Aceh, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial

9
×

Tim Safari Dakwah DSI Banda Aceh, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh mengajak masyarakat memperkuat kontrol sosial dalam penegakan syariat Islam, mulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan pemerintahan.

Ajakan tersebut disampaikan Ustaz Rahmat Rizki saat mengisi tausiah dalam kegiatan Safari Dakwah DSI Kota Banda Aceh di Masjid Al Mukhsinin, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Sabtu (10/10/2026) malam.

Dalam tausiah bertema “Kontrol Sosial dalam Penegakan Syariat Islam” itu, Ustaz Rahmat menegaskan bahwa penegakan syariat Islam bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sesuai kemampuan, kewenangan, dan kedudukannya masing-masing.

Ia merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 110 yang menjelaskan kedudukan umat Islam sebagai khaira ummah atau umat terbaik, yang memiliki tanggung jawab melaksanakan amar makruf nahi mungkar.

“Kontrol sosial bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak syariat. Setiap Muslim memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya untuk mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran,” demikian inti pesan Ustaz Rahmat dalam tausiahnya.

Shalat Jadi Fondasi

Dalam kesempatan itu, Ustaz Rahmat juga mengingatkan pentingnya menjaga shalat sebagai fondasi pembentukan pribadi Muslim dan masyarakat yang taat kepada Allah SWT.

Ia mengajak jamaah merenungkan bagaimana respons umat Islam ketika azan berkumandang. Menurutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat dalam menunaikan shalat, khususnya secara berjamaah di masjid.

Ia mengingatkan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku dan kehidupan sosial yang lebih baik.

Hal tersebut, katanya, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Ankabut ayat 45 yang menjelaskan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Karena itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan ibadah serta membangun lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan.

Sesuai Kemampuan

Ustaz Rahmat turut mengingatkan hadis Rasulullah SAW tentang kewajiban mengubah kemungkaran melalui tindakan, lisan, dan hati sesuai kemampuan masing-masing.

Ia menekankan, upaya mencegah kemungkaran harus dilakukan secara tepat dengan memperhatikan kewenangan dan tanggung jawab, sehingga pelaksanaannya tidak terlepas dari ketentuan agama dan aturan yang berlaku.

Dalam tausiah itu, ia juga menyinggung kebijakan pada masa awal pemerintahan Aceh yang pernah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan shalat berjamaah. Hal tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan refleksi mengenai keberlanjutan pelaksanaan kebijakan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat.

Ia menilai penguatan syariat Islam membutuhkan keteladanan, pembinaan, pengawasan, serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Dimulai dari Keluarga

Lebih lanjut, Ustaz Rahmat mengingatkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab kepemimpinan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Tanggung jawab itu, katanya, dimulai dari diri sendiri dan keluarga, kemudian meluas ke lingkungan lorong, gampong, kecamatan, hingga pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.

Karena itu, kontrol sosial perlu dibangun melalui kesadaran bersama, bukan hanya dengan mengandalkan aparat atau lembaga pemerintah.

Melalui Safari Dakwah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya amar makruf nahi mungkar serta berperan aktif menjaga pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Mukhsinin itu turut dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kepala Bidang Dakwah, para dai dan daiyah, serta sejumlah staf DSI Kota Banda Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *